Thursday 13 April 2023

Urgensitas Dakwah


Di antara keistimewaan Islam dibandingkan dengan agama dan ideologi lain adalah Islam mewajibkan setiap Muslim untuk bertanggung jawab kepada saudaranya dan segenap umat manusia. Salah satu wujud tanggung jawab yang dimaksud adalah dakwah.

Dakwah adalah mengajak manusia ke jalan Allah SWT. Di dalamnya termasuk seruan amar makruf nahi mungkar. Dengan dakwah manusia bisa keluar dari kegelapan jahiliah menuju cahaya terang Islam. Dakwah hukumnya wajib. Setiap pribadi Muslim yang telah balig dan berakal, baik laki-laki maupun wanita, diperintahkan untuk berdakwah.

Allah SWT berfirman:
فَلِذٰلِكَ فَادْعُ ۚوَاسْتَقِمْ كَمَآ اُمِرْتَۚ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْۚ

“Karena itu berdakwahlah dan beristiqamahlah sebagaimana diperintahkan kepada kamu dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka” (TQS asy-Syura [42]: 15).

Allah SWT pun berfirman:
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik serta bantahlah mereka dengan cara yang baik” (TQS an-Nahl [16]: 125).

Rasulullah saw. pun bersabda:
بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ آيَةً

“Sampaikan dariku walaupun hanya satu ayat” (HR al-Bukhari)

Lebih dari itu, Rasulullah saw. menyebut ‘inti’ dari agama ini (Islam) adalah nasihat. Beliau bersabda:
الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ

“(Inti) agama (Islam) ini adalah nasihat” (HR at-Tirmidzi).

Oleh karena itu tugas dan kewajiban dakwah berlaku umum atas setiap Muslim tanpa memandang profesi, status sosial maupun tingkat ilmunya. Dakwah bukan sekadar tugas dan kewajiban pihak-pihak yang mendapatkan label “ulama”, “ustadz” atau nantinya dai yang bersertifikat dari penguasa. Karena itu pengemban dakwah tak perlu sertifikat dari penguasa. Apalagi jika program dai “bersertifikat” tersebut malah mengaburkan esensi dakwah Islam dan menghalangi amar makruf nahi mungkar (termasuk kepada penguasa).

Setiap Muslim pada hakikatnya adalah penyambung tugas Rasulullah Muhammad saw. dalam menyampaikan risalah dakwah. Risalah dakwah yang diemban Rasulullah saw. adalah ciri kemuliaan beliau. Oleh karena itu setiap Muslim yang meneruskan aktivitas mengemban risalah dakwah juga akan memiliki kedudukan yang mulia.

Allah SWT dan Rasul-Nya banyak memberikan dorongan dan pujian yang ditujukan kepada para pengemban dakwah dan penyampai hidayah-Nya. Allah SWT, misalnya, berfirman:
وَمَنْ اَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّنْ دَعَآ اِلَى اللّٰهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَّقَالَ اِنَّنِيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal salih dan berkata, “Sungguh aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (TQS al-Fushilat [41]: 33).

Imam Hasan al-Bashri memberikan penjelasan terkait ayat di atas, bahwa mereka yang menyeru manusia ke jalan Allah adalah kekasih Allah, wali Allah dan pilihan Allah. Mereka adalah penduduk bumi yang paling dicintai Allah karena dakwah yang mereka serukan. Inilah kemuliaan yang akan diberikan kepada setiap Muslim yang berdakwah. Rasulullah saw. pun bersabda:
مَنْ دَعَا إِلَى هُدَى كَانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يُنْقَصُ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا

“Siapa saja yang menyeru manusia pada hidayah Allah, ia mendapatkan pahala sebesar yang diperoleh oleh orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi sedikit pun pahala mereka” (HR Muslim)

Kemungkaran yang terjadi di tengah masyarakat akan menimbulkan kerusakan mereka. Penyimpangan dari aturan Islam akan berujung pada kebinasaan sebuah masyarakat. Nabi saw. bersabda:
عن النعمان بن بشير رَضِيِ اللَّهُ عَنْهماُ عن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم قال: <مثل القائم في حدود اللَّه والواقع فيها كمثل قوم استهموا على سفينة فصار بعضهم أعلاها وبعضهم أسفلها، فكان الذين في أسفلها إذا استقوا من الماء مروا على من فوقهم؛ فقالوا: لو أنا خرقنا في نصيبنا خرقاً ولم نؤذ من فوقنا. فإن تركوهم وما أرادوا هلكوا جميعاً، وإن أخذوا على أيديهم نجوا ونجوا جميعاً> رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ

Dari An-Nu’man bin Basyir ra dari Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassallam bersabda:” Perumpamaan orang yang menegakkan hukum-hukum Allah dengan orang yang melanggarnya seperti suatu kaum yang berada dalam sebuah kapal. Maka sebagian (penumpang) berada di atas dan sebagian yang lain di bawah. Dan penumpang bagian bawah jika akan mengambil air melewati penumpang yang di atas. Dan suatu saat berkata:”Kalau kita lubangi kapal ini(untuk mengambil air), mungkin tidak mengganggu orang yang diatas. Jika mereka membiarkan saja orang yang melubagi kapal, maka semuanya akan hancur, tetapi jika dilarang, maka mereka semua selamat.” (HR Bukhari).

Di sinilah pentingnya dakwah dan amar makruf nahi mungkar. Dengan itu kemungkaran bisa segera dikendalikan sebelum membesar dan menghancurkan masyarakat seluruhnya.

Keengganan melakukan dakwah dan amar makruf nahi mungkar akan menimbulkan malapetaka dan bencana yang tidak terbatas hanya menimpa orang-orang yang berbuat kerusakan dan penyimpangan saja, tetapi juga akan menimpa seluruh masyarakat. Allah SWT berfirman:
وَاتَّقُوْا فِتْنَةً لَّا تُصِيْبَنَّ الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا مِنْكُمْ خَاۤصَّةً ۚوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ

“Peliharalah diri kalian dari fitnah (bencana) yang tidak khusus menimpa orang-orang zalim saja di antara kalian. Ketahuilah, Allah amat keras siksaan-Nya” (TQS al-Anfal [8]: 25).

Rasulullah Muhammad saw. juga menjelaskan dampak yang terjadi jika dakwah ditinggalkan:
وَالَّذِيْ نَفْسِي بِيَدِهِ، لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ، وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ، أَوْ لَيُوْشِكُنَّ اللهُ يَبْعَثُ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ، ثُمَّ تَدْعُوْنَهُ فَلاَ يَسْتَجِيْبُ لَكُمْ

“Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya. Kalian harus melakukan amar makruf nahi mungkar atau (jika tidak) Allah akan menimpakan azab-Nya atas kalian. Lalu kalian berdoa kepada-Nya, tetapi Dia tidak mengabulkan doa kalian” (HR Ahmad dan at-Tirmidzi).

Hadis tersebut memberikan dua pilihan yaitu: memilih dakwah atau memilih azab dan doa yang tak terkabul. Tak ada pilihan ketiga. Artinya, siapapun yang meninggalkan dakwah akan mendapatkan azab dan doanya tidak terkabul. Dalam riwayat lain dinyatakan bahwa jika dakwah dan amar makruf nahi mungkar ditinggalkan, akan muncul para penguasa jahat dan tidak menyayangi kaum Muslim (HR Al Bazzar dan ath-Thabrani).

Semua akibat buruk di atas sekaligus menjadi qarînah (indikasi) yang menegaskan bahwa dakwah dan amar makruf nahi mungkar adalah wajib. Meninggalkannya merupakan dosa.


0 comments:

Post a Comment