Wednesday 18 February 2015

Syariat Islam Tidak Ketinggalan Zaman!


Majalah Media Umat Edisi Februari 2015

Oleh: Muhamad Afif Sholahudin

Anggapan yang salah jika memandang bahwa syariat adalah aturan yang ketingalan zaman, hanya cocok dilaksanakan di arab, bukan untuk dunia maju seperti sekarang, dsb. Syariat islam diturunkan untuk mengatur kehidupan manusia tanpa ada pemisah zaman. Manusia zaman dulu dengan zaman sekarang adalah sama, tidak ada pembeda sama sekali. Baik itu di lahir di arab, afrika, bahkan di Indonesia pun sama-sama manusia yang tidak berbeda dengan yang lainnya. Dan selama disitu masih ada kehidupan manusia maka syariat harus diterapkan dalam pola kehidupan bagaimanapun itu kondisinya.

Benar bahwa pola hidup manusia zaman sekarang dengan zaman dulu berbeda. Perkembangan dunia pada masa kemajuan islam berbeda dengan perkembangan dunia saat ini. Namun sadari bahwa semua itu tidak berbeda, hanya segi pelaksanaannya saja yang tambah maju. Dulu bepergian hanya mengunakan unta dan kuda, sekarang sudah bisa menggunakan besi terbang dan kendaraan berkecepatan tinggi. Namun demikian, satu hal yang sama yaitu sama-sama berpindah tempat menggunakan suatu alat. Dulu menimba sumur untuk mengambil air, sekarang hanya dengan memutar keran sudah bisa mengeluarkan air. Dulu ketika ingin menyampaikan sesuatu harus mengirimkan perwakilan sebagai pembawa surat, sekarang hanya dengan menyentuh layar sudah bisa kita terima pesannya. Ini membuktikan kalau manusia menyangkut hal keperluan-keperluannya adalah makhluk yang sama dari masa ke masa. 

Hukum syara’ tidak berubah karena perubahan waktu dan tempat, karena itu bukanlah suatu hal yang patut dipertimbangkan. Begitu pula halnya dengan alasan mendatangkan maslahat (keuntungan) dan menolak mafsadat (kerugian). (Buku Mafahim Hizbut Tahrir, hal. 66). Adapun perbedaan zaman hanya mempegaruhi pelaksanaan yang bersifat teknis. Tidak ada perubahan hukum dari yang telah ditetapkan nash syara’. Seperti perzinaan yang dilakukan oleh orang arab dan Indonesia berbeda, namun yang diatur syara’ bukanlah cara perzinaannya, tapi hukum yang melakukannya. Dan berbeda halnya jika kita punya Negara dan menjual seluruh harta kekayaan kita karena alasan untuk kepentingan jaka panjang. Maka yang diatur oleh syara adalah hukum kita menjual kekayaan milik rakyat, bukan pelaksanaan dari penjualan tersebut. Jadi pahami bahwa hukum syara’ tidak akan berubah karena perbedaan waktu, tempat, atau adat, menusia membutuhkan sesuatu yang sama, tapi berbeda jika sudah masuk ke ranah pelaksanaan karena itulah yang mempengaruhi kemajuan zaman.


Syariat islam membawa kemajuan bagi dunia.


Dunia semakin berkembang membuat segalanya semakin mudah. Justru fungsi dari syariat itu mengatur manusia untuk menggunakan kemajuan dunia tersebut. Jadi keliru jika menganggap syariat ketinggalan zaman, karena ini adalah perkara pengaturan kehidupan manusia terhadap zamannya. Bahkan dengan islam perkembangan dunia semakin maju. Kita tahu yang disebut oleh orang barat sebagai bapak pengobtan modern adalah ibnu sina, ilmuwan muslim yang membawa perubahan baru untuk kemajuan dunia. Tentunya pada saat itu syariat islam masih diterapkan, dan masih akan melahirka banyak ilmuwan lain yang membawa perubahan. Al Khawarizmi sebagai guru aljabar di eropa, Jabir Ibnu Hayyan (Ibnu Geber) sebagai penyumbang terbesar dunia dalam ilmu kimia, Al Jazari sebagai penemu konsep robotika modern yang temuannya banyak mempengaruhi rancangan mesin modern saat ini, Al Zahrawi yang sangat berjasa dalam mewariskan ilmu kedokteran yang penting bagi era modern ini, dan masih banyak ilmuwan muslim lainya yang lahir membawa kemajuan dunia ketika syariat islam diterapkan. Namun jangan heran kalau saat ini tidak ada lagi ilmuwan muslim yang berjasa bagi dunia, itu karena tidak lagi diterapkannya syariat dalam kehidupan manusia. 


Demokrasi hukum jahiliyah.


Syariat islam diwajibkan untuk diterapkan dalam kehidupan manusia. Namun saat ini kita malah menerapkan aturan yang salah dan bertentangan dengan ajaran islam. Justru demokrasilah yang ketinggalan zaman karena hukum yang dibuat sama dengan hukum zaman jahiliyah ketika sebelum datangnya peradaban islam. Jahiliyah adalah sebuah situasi yang menggambarkan rusaknya tatanan norma susila dari penyimpangan perilaku yang terjadi dalam kehidupan masyarakat arab pada zaman sebelum Muhammad SAW diangkat sebagai nabi (sumber: negarahukum.com). sama seperti saat ini, korupsi dan penyelewengan jabatan, orientasi seksual yang menyimpang, harkat wanita yang direndahkan, perang suku, dan beberapa penyimpangan lainnya adalah perilaku yang dianggap sebagai sebuah kewajaran tanpa perlu ada aturan yang melarang. Keadilan ditentukan oleh pemenang dalam sebuah pertempuran. Dan pemenang dikuasai oleh sebuah kekayaan. Sama seperti dulu keadilan ditentukan oleh pedang. Itulah kenapa demokrasi tidak ada bedanya dengan hukum yang dijalankan saat zaman jahiliyah dahulu.

Demokrasi yang diterapkan berlandaskan kepentingan manusia karena kedaulatan berada di tangan rakyat, ini membuktikan bahwa hukum yang dibuat berasal dari manusia, padahal Allah SWt telah mempertanyakan agar tidak menerapkan hukum jahiliyah tersebut. 


“Apakah hukum jahiliyah yang kalian kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al Maidah: 50)



Tidak ada alasan untuk tidak menegakkan syariat.


Selain karena kewajiban menerapkan syariat dalam kehidupan, tapi syariat juga merupakan satu-satunya solusi untuk membawa kualitas zaman menuju lebih baik. Terbukti selama 13 abad syariat diterapkan sudah mampu membawa peradaban bagi seluruh umat manusia dan menjadi pembawa era baru bagi dunia. maka jelas bahwa orang yang tidak mau menerapkan syariat hanyalah orang yang ragu dan tidak mau islam mensejahterakan umat manusia. 

Islam adalah agama yang sempurna, dan bahkan agama lain pun mengakuinya. Kewajiban seorang muslim yaitu untuk menjalankan syariat yang telah Allah atur bagi makhluk ciptaannya. Seluruh alam semesta beserta isinya adalah milik Allah SWT yang berhak atas dijalankannya aturan sesuai kehendak penciptanya. Maka heran jika ada yang menolak aturan sang pencipta dengan membuat aturan tersendiri untuk menentangnya. Dan jangan heran jika bumi kita selalu ditimpa bencana dan musibah yang lainnya karena tidak ada barokah yang turun dari-Nya. Wallahu’alam bishowab.