Wednesday 31 December 2014

Pesan Buya Hamka & M Natsir: Jangan Takut Menegakkan Syariat Islam!


“Terlalu, bila seorang muslim menjauhkan keinginan dari tegaknya Syariat Islam”. Sebelum terlanjur di cap kafir oleh Allah, keinginan menolak syariat islam haruslah disingkirkan dari hati para muslim. Janganlah kelak menyesal lantaran di vonis anti “hukum Allah” oleh Islam.

Friday 15 August 2014

Aborsi legal, Buah Sistem Liberal


Sudah sejak lama kasus pelaksanaan aborsi dilarang di indonesia, sekarang pemerintah malah melegalkannya. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2014 yang baru-baru ini dibuat adalah wujud sikap pemerintah atas dilegalkannya praktek aborsi. Masih menjadi perbincangan yang hangat Antara pihak pro dan kontra terhadap peraturan yang baru keluar ini. 

Menurut perkiraan BKKBN atas surveynya mengenai jumlah praktek aborsi yang terjadi, ada sekitar 2.000.000 lebih kasus aborsi yang terjadi setiap tahunnya di Indonesia. Berarti ada 2 juta nyawa yang dibunuh setiap tahunnya dengan keji. Selain itu, frekuensi terjadinya aborsi sangat sulit dihitung secara akurat, karena memang aborsi buatan sangat sering terjadi tanpa dilaporkan. Kecuali ketika ada komplikasi sehingga harus diaporkan ke rumah sakit. Sumber: aborsi.org

Ini adalah angka yang sangat tinggi, bahkan lebih tinggi dari korban jiwa kecelakaan atau karena penyakit. Di amerika saja 550 ribu meninggal karena kanker dan 700 ribu karena penyakit jantung. Bisa dikatakan lebih banyak dibanding korban perang. 

Aborsi yang dilakukan pada umumnya dilakukan oleh remaja rentang umur 15-25 tahun, sisanya mungkin karena ada kondisi medis yang parah yang tidak memungkinkan bayi tersebut selamat. Dan sifat remaja tersebut pun sama alias tidak ada kesadaran, yang ada penyesalan. Tanpa ada yang tahu bagaimana bayi itu bisa ada, bahkan sampai kita sendiri tidak menyadari banyaknya nyawa yang melayang secara diam-diam. Akhirnya ketika sudah terbongkar, barulah menyadari dia ternyata adalah seorang pembunuh. 

Masya allah.. 

Pelegalan aborsi itu terdapat di Pasal 31 PP Kesehatan Reproduksi. Bunyinya:
(1) Tindakan aborsi hanya dapat dilakukan berdasarkan:
a. indikasi kedaruratan medis; atau
b. kehamilan akibat pemerkosaan
(2) Tindakan aborsi akibat pemerkosaan hanya dapat dilakukan apabila usia kehamilan paling lama berusia 40 hari, dihitung sejak hari pertama haid terakhir. 

Jika ketika sang ibu dan bayi dalam keadaan kritis sehingga mau tidak mau harus melakukan aborsi, itu termasuk ke dalam hal yang diperbolehkan karena memang harus ada nyawa yang diselamatkan. Tentu itu terjadi ketika bayi belum genap 9 bulan ya.. karena kalau udah genap 9 bulan berarti namanya sesar alias melahirkan dengan cara yang lain.

Tapi ketika aturan korban perkosaan diperbolehkan untuk aborsi, maka ini akan menjadi alasan yang menarik agar sang penderita bisa melakukan aborsi. Entah itu dengan alasan hasil pemerkosaan atau bukan. Ketika seseorang dinyatakan hamil, maka tinggal lapor bahwa dia adalah korban permerkosaan. Lalu siapa yang memerkosa? Ya kabur lah.. masa datengnya barengan trus tiba-tiba ngaku gitu?? (ini nih yg namanya alesan -_-). Kalau begini terus pasti angka pemerkosaan di Indonesia akan meningkat seiring dengan meningkatnya tingkat aborsi di indonesia. 

Bahaya bukan hanya mengancam angka aborsi, tapi praktek perzinahan bakalan memuncak. Ketika aborsi masih dilarang karena jelas melanggar perikemanusiaan saja masih banyak yang melakukan, apalagi kalau sudah dilegalkan. Nanti orang berbuat berzina tanpa takut lagi adanya resiko melanggar aturan, kan sudah dilegalkan. Itulah karena kebanyakan orang masih menganut aturan Negara yang dibuat oleh tangan-tangan manusia ini, bukannya malah mengikuti aturan-aturan agama yang sudah jelas buatan sang pengatur alam semesta 

Lama kelamaan jangan-jangan Indonesia bakalan melegalkan perzinaan?? Naudzubillahi mindzalik

Legalisasi Aborsi? Apa Indonesia tidak Malu dengan Jerman?

Bukan ingin membandingkan agar barat dijadikan sebagai contoh ya. Tapi betul sekali kalau memang negeri barat saja yang tidak memegang teguh tauhid mengerti bahwa jika aborsi dilegalkan nanti akan berakibat fatal kedepannya. sumur. Lah, kita sebagai Negara dengan mayoritas muslim malah melaksanakan aturan yang diluar perikemanusiaan ini. Sekali lagi itu semua karena di sini yang buat aturan manusia, seenaknya tanpa memandang ada tuhan sang pengatur alam semesta.

Indonesia liberal, Makin Bebas Makin Ancur 

Kembali lagi bahwa ketika suatu negara membuat aturan yang bersifat bebas, maka kualitas masyarakatnya lama kelamaan akan menurun. Seperti amerika serikat yang menjadi Negara dengan tingkat kriminalitas tertinggi di dunia. Ada lebih dari 200 senjata berkeliaran dan lebih dari 50 pembunuhan sehari, 10 kali lebih banyak dari jerman. Hampir 5000 orang meninggal setahun di kecelakaan truk, sekitar 6000 meninggal karena kejang-kejang di jalan dan 31000 orang mengakhiri hidup mereka sendiri. Itu semua karena aturan yang terlalu bebas sehingga tiap-tiap individu bebas atas semua kelakuannya. Sumber : kaskus.co.id

Sama halnya seperti Indonesia yang sudah lama melegalkan pornografi, walaupun yang dikeluarkan tidak sepenuhnya alias ada batasannya, tapi pelegalan tersebut sama saja tentunya akan menurunkan kualitas bangsa khususnya remaja yang lebih menikmati aturan ini. Nah, jika sebelum dilegalkan saja tingkat aborsi sudah tinggi, maka dapat dipastikan kalau setelah dilegalkan akan terjadi peningkatan dari sebelumnya

Perubahan Hakiki 

Jelas aturan bebas/liberal bisa saja dibuat karena memang sistemnya tidak melarangnya. Jadi semua itu dikarenakan sistem yang digunakan oleh wilayah tersebut. Kita terlalu fokus mengurusi pemerintahan yang pada hakikatnya pemerintah akan sejalan dengan sistem yang telah ada. 

Kita sama seperti fokus pada seorang supir yang bisa saja dia mau membawa penumpangnya kemanapun dia mau, tapi tidak bisa keluar dari jalan yang ada. Nah, jalan itulah yang namanya sistem. Mengatur sopir agar ke arah tertentu, berarti mengatur pemerintah ke jalan sistem yg ada sekarang yaitu kapitalisme/liberalisme.

ketika sistem itu diperbaiki, maka seluruh yang ada di dalamnya pun akan ikut diperbaiki. Jadi bukan hanya sekedar mencampakkan sistem yang ada, tapi juga memberikan pilihan terbaik sesuai dengan hukum sang pencipta alam semesta, yaitu dengan syariat islam. sistem yang sudah Berjaya lebih dari 13 abad lamanya..

Saturday 4 January 2014